Nabi saw mengabarkan bahwa pada akhir zaman, akan muncul berbagai fitnah (berbagai hal yang dapat memalingkan manusia dari agama Allah) dan kekacauan. Seperti yang terdapat dalam hadis-hadis berikut,
عن أبي هريرةَ – رضي الله عنه – قال: قال رسول الله – صلى الله عليه وسلم -: يتقارب الزمان، ويُقْبَضُ العِلمُ، وتظهر الفتنُ، ويُلْقَى الشُّحُّ، ويَكثُرُ الهَرْجُ))، قالوا: وما الهَرْجُ؟ قال: القتل
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Waktu akan menjadi dekat, ilmu dicabut, aneka fitnah bermunculan, kekikiran merebak dan al harju kian banyak.” Mereka berkata, “Apa yang dimaksud dengan al harju?” beliau bersabda, “Pembunuhan.” (HR Bukhari Muslim)
عن أبي وائل، قال: كنتُ جالسًا مع عبدالله وأبي موسى، فقالا: قال رسول الله – صلى الله عليه وسلم -: ((إن بين يَدَيِ الساعةِ أيامًا، يُرفَعُ فيها العلمُ، وينزلُ فيها الجهلُ، ويَكثُرُ فيها الهَرْجُ))، والهَرْجُ القتلُ
Dari Abu Wail, aku pernah duduk bersama Abdullah dan Abu Musa, keduanya berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya dekat hari kiamat akan ada hari-hari dimana ilmu diangkat, kebodohan merebak dan al harju kian banyak.” Al harju adalah pembunuhan. (HR Bukhari Muslim)
عن أبي هريرة – رضي الله عنه – أن رسول الله – صلى الله عليه وسلم – قال: ((لا تقوم الساعة حتى يَفِيض المال، وتظهر الفتن، ويكثر الهَرْج))، قالوا: وما الهَرْج يا رسول الله؟ قال: ((القتل، القتل، القتل)) ثلاثًا
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak akan terjadi hari kiamat sehingga terjadi harta yang melimpah, beragam fitnah muncul al harju merebak.” Mereka berkata, “Apa yang dimaksud dengan al harju wahai Rasulullah?” beliau bersabda, “Pembunuhan, pembunuhan, pembunuhan.” Tiga kali. (HR Ibnu Majah dengan sanad yang shahih)
Itulah kabar dari seorang yang lisannya selamat dari hawa nafsu, yang benar dan dibenarkan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan kepada kita fenomena yang akan terjadi pada akhir zaman. Beragam fitnah akan muncul dan kekacauan akan timbul disebabkan perilaku manusia yang kian buruk, ilmu semakin sedikit dan yang merebak adalah kebodohan.
Dalam kondisi seperti itu, Rasulullah memberi kabar gembira bahwa ibadah di zaman itu berpahala sangat besar dan bernilai amat tinggi.
عن مَعْقِل بن يَسَار – رضي الله عنه – قال: قال رسول الله – صلى الله عليه وسلم -: العبادة في الهَرْج كهجرة إليَّ
Dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ibadah dalam zaman harju seperti hijrah kepadaku.” (HR Muslim dan Ibnu Majah)
Dalam riwayat lain disebutkan, “Beramal dalam masa harju seperti hijrah kepadaku.” (HR Ahmad dan Thabrani)
Dalam riwayat lain juga disebutkan, “Ibadah di zaman fitnah seperi hijrah kepadaku.” (HR Ahmad dan Thabrani)
Imam Nawawi dalam “Syarh Muslim” (18/88) berkata, “Sabda beliau, “Ibadah di zaman harju seperti hijrah kepadaku.” Makna al harju adalah fitnah dan samarnya urusan-urusan manusia. Ibadah di zaman itu memiliki keutamaan yang banyak karena rata-rata manusia lalai dari urusan ibadah dan sibuk dengan urusan yang lain. Hanya sedikit saja yang benar-benar mengisi waktunya dengan ibadah.”
Ibnu Hajar dalam “Fathul Baary” (13/75) berkata, “Al Qurthuby berkata, “Sesungguhnya fitnah dan kesulitan yang berat akan terjadi hingga urusan agama menjadi ringan, perhatian kepadanya kian sedikit. Setiap orang hanya memperhatikan urusan dunia dan kehidupan pribadinya serta yang berkaitan dengannya, oleh karena itu, kedudukan ibadah menjadi agung dalam masa-masa fitnah.”
Dalam kitab Tathriiz Riyaadh As Shahilihin (1/747), Al Qurthuby berkata, “Orang yang berpegang teguh di masa itu, dan benar-benar menyibukkan diri dengan ibadah, menjauhi manusia, ganjarannya seperti ganjaran orang yang berhijrah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena ia seperti orang yang berhijrah menyelamatkan agamanya dari orang-orang yang menghalanginya untuk bergabung bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Begitu pula orang yang menyibukkan diri dengan ibadah, ia seperti orang yang lari dari manusia menyelamatkan agamanya untuk beribadah kepada Rabbnya. Pada hakikatnya, ia berarti telah berhijrah kepada Rabbnya dan lari dari seluruh makhluk-Nya.”
Al Munawi dalam “Faidhul Qadir” (4/373) berkata, “Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ibadah dalam al harju.” Maksudnya adalah masa bermunculan fitnah dan kesamaran dalam berbagai urusan.”
“Seperti hijrah kepadaku.” Maksudnya dalam hal pahalanya yang banyak. Atau, orang yang berhijrah dahulu hanya sedikit, karena kebanyakan manusia tidak mampu melakukannya. Begitu pun orang yang beribadah dalam masa al harju sedikit yang melakukannya.”
Ibnul Araby berkata, “Sisi persamaannya dengan hijrah adalah bahwa masa dahulu orang-orang lari dari negeri kufur dan meninggalkan penduduknya kepada negeri iman dan bergabung dengan penduduknya. Ketika terjadi fitnah, maka seharusnya bagi seseorang untuk membawa lari agamanya dari fitnah kepada ibadah, meninggalkan orang-orang itu dan kehidupan mereka. Maka ia adalah salah satu bentuk hijrah.”
Ibnul Jauzy dalam “Kasyful Musykil min Hadiits Ash Shahihaini” (2/42) berkata, “Al hajru adalah peperangan dan kesamaran. Jika fitnah melanda, hati menjadi sibuk, jika seorang hamba sibuk beribadah pada saat itu, hal ini menunjukkan kuatnya hati hamba tersebut dengan Allah azza wa jalla, sehingga ganjaran ibadahnya menjadi besar.”
Al Hafidz Ibnu Rajab berkata, “Sebab dari semua itu adalah bahwa manusia di zaman fitnah lebih cenderung mengikuti hawa nafsunya dan tidak kembali kepada agama, maka keadaan mereka seperti keadaan orang-orang jahiliyyah. Jika diantara mereka ada orang yang berpegang teguh dengan agamanya, beribadah kepada Tuhannya, mengikuti perbuatan-perbuatan yang diridhai-Nya dan menjauhi perbuatan-perbuatan yang dimurkai-Nya, maka kedudukannya seperti orang yang berhijrah dari masyarakat jahiliyyah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya beriman, mengikuti perintah-perintahnya dan menjauhi larangan-larangannya.”
Wallahu ‘alam…